Perisaikaltim.com, Anggota DPRD Samarinda dari daerah pemilihan Sungai Kunjang, Novi Marinda Putri, tidak ketinggalan dalam sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Kelurahan Karang Asam Ilir pada Kamis (26/10) yang lalu.
Dalam kesempatan tersebut, Novi memaparkan rancangan peraturan daerah terkait penataan dan pengembangan ekonomi kreatif di Samarinda, sebuah inisiatif dari DPRD Samarinda.
Novi, anggota dari komisi II, menyatakan pertumbuhan ekonomi kreatif di kota ini terus berkembang meskipun menghadapi tantangan selama pandemi.
“Jumlah pelaku ekonomi kreatif di Samarinda terus meningkat, menunjukkan adanya pertumbuhan ekonomi yang baik walaupun dalam masa pandemi yang berkepanjangan,” ujar Novi Marinda.
Menurutnya, dengan adanya Perda ini, diharapkan pertumbuhan industri kreatif dapat terus didukung, menjadi ciri kota yang maju.
“Penting bagi pelaku ekonomi kreatif di Samarinda untuk direncanakan lebih baik ke depan, agar mereka dapat menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi. Salah satu ciri kota maju adalah perkembangan ekonomi kreatif. Samarinda sedang menuju arah itu,” tambah Novi.
Novi mengakhiri dengan pesan kepada pelaku ekonomi kreatif agar terus mengembangkan ide-ide mereka agar dapat bersaing di pasar yang semakin kompetitif.
“Di tengah persaingan pasar modern, pelaku ekonomi kreatif di Samarinda harus terus meningkatkan kemampuan mereka untuk tetap berdaya saing. Samarinda memiliki potensi untuk menjadi lebih maju,” tutup Novi Marinda Putri. (adv)