perisaikaltim.com – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Subandi, mengungkapkan keprihatinannya terkait kondisi Kelurahan Karang Mumus, Kota Samarinda, yang hingga kini masih menyewa gedung untuk operasional kantor kelurahan. Ia menilai hal tersebut tidak ideal, mengingat kelurahan merupakan ujung tombak pelayanan publik di tingkat masyarakat.
“Kalau ternyata masih menyewa, tentu itu harus jadi perhatian. Pemkot harus lebih fokus karena ini menyangkut pelayanan publik. Kantor lurah itu adalah tempat paling ramai, di situlah masyarakat mengurus berbagai keperluan administrasi mereka,” ujar Subandi.
Subandi menekankan bahwa fasilitas kantor kelurahan harus memadai karena langsung bersentuhan dengan kebutuhan warga. Ia juga mengungkapkan bahwa saat dirinya masih menjabat sebagai anggota DPRD Kota Samarinda, banyak pokok pikirannya diarahkan untuk pembangunan kantor kelurahan, termasuk untuk wilayah-wilayah yang terdampak banjir seperti Loa Bakung.
“Waktu saya masih di DPRD kota, sebagian besar pokok pikiran saya itu saya arahkan untuk pembangunan kantor kelurahan. Termasuk Loa Bakung yang sering kebanjiran. Saya prihatin karena itu menyangkut pelayanan masyarakat,” ungkapnya.
Ia mengaku cukup terkejut mengetahui bahwa Karang Mumus hingga kini belum memiliki kantor kelurahan permanen. Padahal, menurutnya, seharusnya masalah ini sudah diselesaikan oleh pemerintah kota sebelumnya.
Terkait itu, Subandi mendesak Pemerintah Kota Samarinda agar segera memasukkan pembangunan kantor kelurahan permanen dalam perencanaan dan penganggaran daerah.
“Harapan saya Pemkot segera mengalokasikan anggaran. Tapi saya rasa sebenarnya sudah ada. Kalau memang belum, saya mendorong agar segera dialokasikan. Jangan sampai pelayanan publik terganggu karena infrastruktur yang tidak memadai,” tegasnya.
Ia pun berharap agar ke depan tidak ada lagi kelurahan di Samarinda yang masih menempati bangunan sewa. Menurutnya, kelurahan yang layak adalah cermin dari keseriusan pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kantor kelurahan itu bukan sekadar bangunan, tapi simbol pelayanan. Harus dibangun dengan layak,” pungkasnya. (adv)