Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Subandi Soroti Parkir Liar di Jalan Biola Samarinda: “Mobil Pelat Merah Harus Jadi Contoh”

perisaikaltim.com – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Subandi, menyoroti maraknya penggunaan badan jalan sebagai lahan parkir liar di kawasan Jalan Biola, Kota Samarinda. Yang menjadi perhatian khusus, sejumlah kendaraan yang parkir sembarangan tersebut merupakan kendaraan dinas berpelat merah.

“Walaupun Jalan Biola itu bukan jalan utama, tetap saja itu adalah fasilitas umum. Tidak seharusnya badan jalannya dijadikan tempat parkir, apalagi oleh mobil-mobil pelat merah. Itu menyalahi aturan,” ujar Subandi saat ditemui belum lama ini di DPRD Kaltim.

Ia menilai praktik tersebut tidak hanya melanggar aturan, tapi juga mengganggu kelancaran lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan lain. Apalagi, parkir liar di lokasi itu disebut sudah berlangsung cukup lama dan belum ada tindakan tegas dari pihak berwenang.

“Ini soal ketertiban. Kita tidak bisa menoleransi kalau badan jalan digunakan seenaknya. Efeknya langsung terasa—lalu lintas terganggu, pengendara lain terhambat, dan bisa berisiko menimbulkan kecelakaan,” tegas politisi Fraksi PKS itu.

Subandi mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda maupun Provinsi Kaltim agar segera turun tangan untuk melakukan penertiban secara rutin. Ia juga mengingatkan agar tindakan ini tidak menunggu laporan warga semata.

“Dishub harus proaktif. Jangan menunggu viral dulu baru bertindak. Penegakan aturan lalu lintas harus dijalankan secara berkala,” katanya.

Lebih jauh, ia meminta para pengguna kendaraan dinas untuk menjadi teladan dalam kepatuhan hukum dan tata tertib di jalan raya.

“Kalau pelat merah saja parkir sembarangan, bagaimana masyarakat bisa patuh? Harus ada keteladanan,” tutup Subandi. (adv)

239
Related posts