Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Apansyah Dukung Koperasi Merah Putih, Minta Pengawasan dan Pendampingan Diperkuat

perisaikaltim.com –  Program Koperasi Merah Putih yang digagas pemerintah pusat dengan skema pinjaman hingga Rp3 miliar per desa mendapat sambutan positif dari DPRD Kalimantan Timur (Kaltim). Namun, Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Apansyah, mengingatkan pentingnya pengawasan dan pendampingan yang memadai sebelum program direalisasikan.

“Kami sangat mendukung terbentuknya koperasi desa ini. Tapi sebelum anggaran diturunkan, dinas terkait harus turun tangan membina. Jangan langsung dilempar ke lapangan tanpa kesiapan,” ujar Apansyah usai Rapat Paripurna ke-14 DPRD Kaltim, Jumat (23/5/2025).

Pemerintah menargetkan pembentukan koperasi desa di 1.038 desa/kelurahan se-Kaltim dengan pinjaman modal maksimal Rp3 miliar per koperasi melalui bank BUMN dan tenor enam tahun. Dana tersebut akan digunakan untuk penguatan sektor sembako, LPG, pupuk, hingga logistik pangan di tingkat desa.

Meski demikian, Apansyah menilai kesiapan kelembagaan dan sumber daya manusia (SDM) di banyak desa masih minim. Ia mengingatkan agar pengalaman masa lalu terkait pengelolaan dana desa yang kerap bermasalah tidak terulang kembali.

“Pengalaman kita dengan dana desa sebelumnya, banyak yang akhirnya bermasalah karena pemahaman aparat terbatas atau bahkan pura-pura tidak paham. Harus ada pendampingan intensif,” katanya.

Ia pun menyarankan pembentukan tim gabungan yang melibatkan konsultan independen agar program koperasi ini dapat berjalan tepat sasaran. Selain pengawasan birokratis, kata dia, pengawalan profesional sejak awal mutlak diperlukan.

“Koperasi ini harus benar-benar dibina secara berkelanjutan, bukan hanya asal bentuk. Dana publik harus digunakan dengan efektif dan sesuai sasaran,” tegasnya. Apansyah juga menekankan pentingnya kesesuaian jenis usaha koperasi dengan potensi lokal, agar mampu memberdayakan masyarakat desa secara konkret dan berkelanjutan. (adv)

495
Related posts