perisaikaltim.com – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Fadly Himawan, menyoroti belum terealisasinya rencana pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN), meskipun rencana tersebut telah dicanangkan sejak Oktober 2024 oleh Presiden Joko Widodo. Ia menilai kebijakan ini harus dilaksanakan dengan hati-hati dan berbasis kajian mendalam.
“Pemindahan IKN ini sebenarnya jangan menjadi hal yang dipaksakan. Misalnya Pak Jokowi ingin memindahkan pusat pemerintahan dari Jakarta ke wilayah PPU di Kalimantan Timur, maka perlu ada kajian yang mendalam dan matang,” ujar Fadly saat ditemui di Gedung B DPRD Kaltim, Jumat (23/5/2025).
Fadly menegaskan bahwa pemindahan pusat pemerintahan tidak boleh hanya menguntungkan kawasan inti IKN semata. Ia meminta pemerintah mempertimbangkan dampaknya terhadap daerah-daerah penyangga seperti Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Paser, dan wilayah lain di Kaltim.
“Pemindahan ini jangan sampai hanya menguntungkan IKN semata. Harus ada pertimbangan yang jelas agar masyarakat di sekitar IKN, khususnya di PPU, Paser, bahkan seluruh Kaltim, ikut merasakan manfaatnya,” kata politisi dari Partai Demokrat ini.
Menurut Fadly, pemindahan ASN semestinya dapat menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi di wilayah sekitarnya. Namun, realisasinya masih belum optimal, dan dikhawatirkan masyarakat lokal hanya menjadi penonton dalam proses pembangunan.
“Dengan berpindahnya masyarakat dan ASN ke IKN, tentu akan berdampak terhadap pertumbuhan perekonomian daerah. Tapi kita juga harus pikirkan agar masyarakat Kaltim tidak hanya menjadi penonton di rumah sendiri,” tegasnya.
Fadly mendorong agar pemerintah pusat dan Otorita IKN lebih melibatkan pemerintah daerah dalam proses transisi dan pembangunan IKN. “Saat masyarakat dari Jakarta berpindah ke IKN, jangan sampai masyarakat lokal justru tersingkir. Harus ada pelibatan aktif masyarakat lokal dalam pembangunan, baik dari sisi tenaga kerja, UMKM, hingga pembangunan infrastruktur pendukung,” pungkasnya. (adv)