perisaikaltim.com – Untuk memperkuat kelembagaan dan efektivitas penyusunan agenda kerja, Badan Musyawarah (Banmus), Badan Anggaran (Banggar), dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi DKI Jakarta, Rabu (4/6/2025).
Rombongan dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, bersama anggota DPRD Kaltim Sigit Wibowo, Hartono Basuki, Nurhadi Saputra, dan Muhammad Husni Fahruddin. Mereka diterima langsung oleh Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas sejumlah isu penting seperti mekanisme penyusunan agenda legislatif, percepatan pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda), serta sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam penyusunan kebijakan daerah.
Ananda menekankan pentingnya sinkronisasi regulasi daerah dengan kebijakan nasional, sekaligus menyoroti tantangan teknis dan koordinatif dalam proses legislasi. “Kami fokus pada percepatan pembahasan raperda, termasuk antisipasi terhadap dinamika perubahan regulasi di tingkat pusat,” ujarnya.
Anggota Banmus DPRD Kaltim, Sigit Wibowo, menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan memperkuat mekanisme kelembagaan melalui pertukaran praktik terbaik. Ia menyoroti perlunya peningkatan koordinasi antar alat kelengkapan dewan guna menghindari tumpang tindih jadwal.
Sementara itu, Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, menegaskan pentingnya penetapan prioritas Program Pembentukan Perda (Propemperda) secara realistis. Ia mengingatkan bahwa pemerintah pusat telah menetapkan sanksi bagi daerah yang gagal memenuhi target legislasi, berupa pengurangan kuota regulasi tahun berikutnya.
Khoirudin menekankan, sinergi antara legislatif dan eksekutif sangat krusial mulai dari penyusunan naskah hingga kesiapan dokumen pendukung. “Perencanaan yang matang dari awal akan mempercepat proses tanpa mengorbankan kualitas peraturan,” tandasnya. (adv)