Damayanti Dorong Evaluasi Sistem Zonasi Penerimaan Murid Baru di Balikpapan

perisaikaltim.com – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Damayanti, menekankan pentingnya evaluasi terhadap sistem zonasi dalam penerimaan murid baru di Kota Balikpapan. Ia mengungkapkan bahwa banyak keluhan dari masyarakat mengenai ketidakadilan sistem zonasi yang dinilai merugikan warga, terutama di daerah dengan kepadatan penduduk tinggi.

“Menurut sebagian warga, sistem zonasi belum sepenuhnya adil dan merugikan beberapa pihak. Aneka keluhan itu harus diperhatikan pemerintah daerah dengan mengevaluasi secara menyeluruh pelaksanaan sistem zonasi,” ungkap Damayanti.

Sebagai politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Damayanti menyatakan bahwa partainya terus menerima aspirasi dari masyarakat yang merasa terbebani oleh kebijakan zonasi. Banyak anak-anak yang seharusnya bisa diterima di sekolah negeri terdekat, namun terpaksa mendaftar ke sekolah swasta yang lebih jauh dan mahal karena keterbatasan kuota di sekolah negeri.

“Daya tampung sekolah tampaknya menjadi sumber masalah dalam hal ini,” jelasnya.

Damayanti menegaskan bahwa meskipun zonasi bertujuan untuk menciptakan pemerataan akses pendidikan, kenyataannya, peningkatan daya tampung sekolah tidak berjalan seiring dengan pertumbuhan penduduk. Hal ini mengakibatkan banyak keluarga kesulitan menemukan sekolah untuk anak-anak mereka.

“Balikpapan memiliki populasi yang besar, namun jumlah sekolah negeri yang tersedia belum memadai. Akibatnya, banyak anak-anak yang seharusnya bisa bersekolah dekat rumah harus mencari sekolah yang lebih jauh karena kuota telah habis,” ucap mantan anggota DPRD Samarinda ini.

Lebih lanjut, ia menyoroti bahwa fasilitas sekolah negeri yang tidak merata juga menciptakan perbedaan antara sekolah favorit dan sekolah yang kurang diminati.

Damayanti berharap pemerintah provinsi dan pemerintah kota Balikpapan dapat duduk bersama untuk mencari solusi terbaik. Ini meliputi peningkatan daya tampung sekolah sesuai dengan pertumbuhan penduduk, pemerataan sarana pendukung proses belajar mengajar di semua sekolah, dan evaluasi tahunan terhadap pelaksanaan sistem zonasi.

“Kita tidak boleh membiarkan masalah ini berlarut-larut. Pendidikan adalah hak setiap anak, dan pemerintah memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa setiap anak mendapatkan akses yang layak tanpa diskriminasi,” pungkasnya.

Dengan adanya evaluasi dan kebijakan yang lebih adaptif, Damayanti yakin bahwa masalah zonasi di Balikpapan dapat segera teratasi, sehingga pendidikan berkualitas dapat diakses secara merata oleh semua lapisan masyarakat.(adv)

-udin

Related posts