Perisaikaltim.com, Tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), yaitu H Muhammad Adam, H Baharuddin Muin dari Komisi II, dan H Abdul Jawad Sirajuddin dari Komisi III, akan melakukan kunjungan kerja ke Jepang. Mereka telah memperoleh izin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), HM Tito Karnavian, melalui surat yang diterbitkan oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri, H Suhajar Diantoro, tertanggal 29 Oktober 2023. Surat izin tersebut merujuk pada surat dari Penjabat Gubernur Kaltim Nomor 000.1.3/15315/B.POD.III pada tanggal 18 Oktober 2023.
Suhajar menyatakan bahwa tujuan dari kunjungan kerja ini adalah untuk memperluas pemahaman tentang peran dan struktur pemerintahan di Jepang. Rencananya, kunjungan akan dilakukan mulai tanggal 5 hingga 11 November 2023.
Menurut Suhajar, kunjungan tersebut akan membantu meningkatkan kualitas kinerja anggota DPRD Kaltim dalam menetapkan peraturan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan konstituennya. Mereka juga berupaya untuk memahami lebih dalam tentang penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Dalam keterangan terakhirnya, Suhajar menyebut bahwa biaya kunjungan ini akan ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim Tahun Anggaran 2023.
Kunjungan ini merupakan kunjungan ke luar negeri keempat bagi anggota DPRD Kaltim sepanjang tahun ini setelah sebelumnya mereka mengunjungi Meksiko bersama gubernur pada saat itu, H Isran Noor, serta dua kali ke Belanda. (adv)