Perisaikaltim.com, Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Salehuddin, mendesak pemerintah provinsi untuk segera memanfaatkan kembali Hotel Atlet Samarinda yang saat ini terbengkalai, sebuah aset yang sebelumnya dibangun untuk mendukung penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2008.
Menurut Salehuddin, Hotel Atlet yang berlokasi di kawasan GOR Kadrie Oening Samarinda memiliki potensi besar untuk diubah menjadi pusat pelayanan publik, kantor perangkat daerah, atau sebagai tempat usaha kuliner dan promosi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Hotel Atlet sudah lama menjadi pembicaraan, bahkan sejak 2016. Namun, hingga kini, belum ada tindak lanjut yang nyata,” ungkap Salehuddin.
Salehuddin juga menyoroti kondisi Hotel Atlet yang sangat memprihatinkan, dengan banyak peralatan yang tidak berfungsi atau hilang. Ia menegaskan bahwa pemanfaatan kembali Hotel Atlet bisa menjadi sumber pendapatan daerah dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat.
“Hotel Atlet harus memiliki nilai ekonomi dan sosial dengan dimanfaatkan kembali. Ada banyak kegiatan pemuda dan olahraga yang dapat dilakukan di sana,” tambahnya.
Anggota DPRD Kalimantan Timur tersebut mempertanyakan kendala yang menghambat pemerintah provinsi dalam memanfaatkan kembali aset terbengkalai ini. Ia menduga adanya ketidakseriusan dan ketidakkonsistenan dari pemerintah provinsi, terutama dalam hal penggunaan kembali Hotel Atlet.
“Ia menekankan pentingnya perawatan dan manfaat dari bangunan yang telah dibangun, bukan sekadar pembangunan semata,” jelasnya.
Salehuddin berharap pemerintah provinsi segera mengambil langkah konkret dalam memanfaatkan kembali Hotel Atlet. Ia juga mengajak masyarakat untuk turut mengawasi dan mendorong pemerintah provinsi untuk bertanggung jawab terhadap aset daerah ini. (adv)