Perisaikaltim.com, SAMARINDA – 26 Oktober 2023 DPRD Kalimantan Timur mendesak pemerintah untuk mengambil tindakan tegas terhadap praktek destructive fishing yang telah meresahkan kelompok nelayan tradisional di Kabupaten Berau.
Muhammad Udin, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, menegaskan bahwa praktek ini telah menyebabkan kerusakan pada sumber daya ikan dan lingkungan, memerlukan perhatian serius, terutama dari pemerintah.
Keluhan terkait praktek destructive fishing disampaikan melalui surat terbuka dari Kelompok Nelayan Marlin di Balikukup, Kecamatan Batu Putih, Berau. Udin menyebut bahwa surat tersebut berisi keluhan mengenai metode penangkapan ikan menggunakan bahan kimia, peledak, setrum, dan alat tangkap yang merusak lingkungan.
Kelompok Nelayan Marlin, yang beroperasi dengan metode tangkap ikan ramah lingkungan seperti pancing dan rawai, menyoroti praktik nelayan kompresor yang menggunakan alat yang merusak sumber daya laut.
Kegiatan destructive fishing ini telah merusak terumbu karang secara terus-menerus, membuat kelompok nelayan tradisional di Berau merasa terancam. Jika praktik ini tidak dihentikan, akan berdampak pada ekonomi mereka dan kesulitan memenuhi kebutuhan keluarga serta biaya pendidikan anak-anak.
Udin mendesak agar pemerintah provinsi segera mengirimkan agen-agen mandiri ke lokasi tanpa harus berkoordinasi dengan aparat lokal yang dianggap tidak terpercaya oleh kelompok nelayan. Langkah ini diharapkan akan menjaga lingkungan laut dan mata pencaharian kelompok nelayan tradisional di Kaltim. (adv)