Nidya Listyono, anggota DPRD yang memimpin rapat, menyatakan, “Pengelolaan lingkungan hidup merupakan tanggung jawab bersama. Melalui program ini, kami berupaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan juga meningkatkan penegakan hukum terhadap pelanggaran lingkungan.”
Program edukasi yang direncanakan akan mencakup berbagai kegiatan seperti penyuluhan lingkungan di sekolah-sekolah, lokakarya untuk masyarakat, dan kampanye publik tentang pentingnya penggunaan sumber daya alam secara berkelanjutan. Sementara itu, penegakan hukum akan difokuskan pada penindakan terhadap aktivitas ilegal seperti illegal logging, penambangan liar, dan pencemaran lingkungan.
“DPRD berkomitmen untuk bekerja sama dengan pemerintah daerah dan berbagai pihak terkait untuk melindungi lingkungan hidup kita. Melalui langkah-langkah ini, kami berharap dapat menciptakan Kalimantan Timur yang lestari bagi generasi mendatang,” tambah Nidya Listyono.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya DPRD Kalimantan Timur dalam menjawab tantangan lingkungan yang semakin kompleks, serta sebagai wujud komitmen mereka terhadap pembangunan yang berkelanjutan di wilayah tersebut. Adv