Salah satu Wakil Ketua DPRD yang hadir, Bapak Sigit Wibowo, mengungkapkan, “Pendidikan inklusif merupakan hak setiap individu, tanpa memandang latar belakang sosial, ekonomi, atau kondisi fisik. Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap warga Kalimantan Timur memiliki akses yang sama terhadap pendidikan yang berkualitas.”
Dalam rapat tersebut, DPRD juga mengusulkan alokasi anggaran yang lebih besar untuk mendukung pelaksanaan program pendidikan inklusif, termasuk pembangunan fasilitas yang ramah bagi anak-anak dengan kebutuhan khusus.
“Saat ini, masih banyak anak-anak yang belum mendapatkan akses pendidikan karena berbagai hambatan. Melalui langkah-langkah konkret, kami berharap dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang inklusif dan merata bagi semua lapisan masyarakat,” tambah Sigit Wibowo.
Rapat ini diharapkan menjadi langkah awal dalam mewujudkan sistem pendidikan yang lebih inklusif dan merata di Kalimantan Timur, serta menunjukkan komitmen DPRD untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pendidikan yang lebih baik. Adv