perisaikaltim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) tengah mempersiapkan pembentukan empat Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas beberapa agenda strategis, yaitu Rencana Kerja DPRD, Pokok-Pokok Pikiran (Pokir), Pedoman Penyusunan Pokir DPRD, serta Kode Etik dan Tata Beracara DPRD.
Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menjelaskan bahwa persiapan pembentukan Pansus ini telah dibahas dalam rapat internal yang diadakan pada Selasa, 12 November 2024. Rapat ini dihadiri oleh pimpinan DPRD Kaltim, Sekretaris DPRD Kaltim, serta beberapa pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Sekretariat DPRD Kaltim. “Persiapan untuk membentuk Pansus tersebut sudah dibahas dalam rapat internal,” ungkap Ekti pada Kamis (14/11/2024).
Selain Ekti Imanuel, unsur pimpinan DPRD Kaltim yang hadir dalam rapat tersebut mencakup Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moesi dan Wakil Ketua III DPRD Kaltim Yenni Eviliana. Rapat juga dihadiri oleh beberapa ketua fraksi, termasuk Ketua Fraksi Golkar Muhammad Husni Fahruddin, Ketua Fraksi PKB Damayanti, Ketua Fraksi PKS Firnadi Ikhsan, serta Ketua Fraksi PAN-Demokrat Sigit Wibowo. Dari Sekretariat DPRD Kaltim, Sekretaris DPRD Norhayati Usman turut hadir, didampingi sejumlah pejabat dan tenaga ahli.
Ekti Imanuel menyebutkan bahwa rapat internal ini juga bertujuan untuk menyusun agenda kerja DPRD Kaltim ke depan. “Pelaksanaan paripurna pembentukan Pansus kita jadwalkan dalam waktu dekat,” tambahnya.
Setiap Pansus memiliki tugas khusus yang sesuai dengan bidang masing-masing. Pansus Rencana Kerja (Renja) DPRD akan berfokus pada penyusunan rencana kerja tahunan DPRD Kaltim, termasuk rencana strategis dan target kinerja. Sementara itu, Pansus Pokir DPRD akan membahas aspirasi masyarakat yang disampaikan oleh anggota DPRD saat reses, yang kemudian diusulkan kepada pemerintah untuk diakomodasi dalam kebijakan daerah.
Pansus lainnya, yaitu Pansus Pedoman Penyusunan Pokir DPRD, bertugas membuat pedoman yang akan membantu dalam pengumpulan dan pengelolaan aspirasi masyarakat secara terstruktur. Adapun Pansus Kode Etik dan Tata Beracara akan memusatkan perhatian pada penyusunan aturan yang berfungsi untuk menjaga martabat, kredibilitas, serta integritas DPRD Kaltim. “Pansus Kode Etik dan Tata Beracara, misalnya, sangat penting untuk menjaga martabat dan kredibilitas DPRD,” jelas Ekti.
Dengan pembentukan Pansus ini, DPRD Kaltim berharap dapat menjalankan tugasnya secara optimal dan sesuai dengan harapan masyarakat Kalimantan Timur.(adv)
-udin