perisaikaltim.com – Kasus meninggalnya seorang bayi berusia 6 bulan asal Muara Badak yang diduga akibat kelalaian RSUD AW Sjahranie Samarinda telah memicu reaksi keras dari Komisi IV DPRD Kaltim.
Ketua Komisi IV, Akhmed Reza Fachlevi, menyatakan kekecewaannya terhadap pelayanan rumah sakit milik Pemprov Kaltim ini dan menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh untuk memastikan perbaikan kualitas pelayanan kesehatan bagi seluruh warga tanpa diskriminasi. Reza juga mencatat bahwa kasus ini bukanlah yang pertama menunjukkan kurang maksimalnya pelayanan di RSUD AW Sjahranie. “Sudah ada juga kasus sebelumnya terkait kurang maksimalnya pelayanan di rumah sakit milik Pemprov Kaltim ini,” ujarnya.
Keprihatinan Reza terhadap kondisi ini menegaskan pentingnya manajemen RSUD AW Sjahranie untuk transparan dan mematuhi prosedur pelayanan serta penanganan pasien yang seharusnya.
Lebih lanjut, Reza menekankan bahwa pemerintah memiliki kewajiban memberikan pelayanan kesehatan yang adil tanpa diskriminasi kepada semua warga. Keselamatan dan kesembuhan pasien harus menjadi prioritas utama, tanpa membedakan antara pasien BPJS dan non-BPJS, miskin atau kaya. “Manajemen harus mengikuti prosedur pelayanan dan penanganan pasien yang seharusnya,” tegasnya.
Menyadari potensi ketidakpuasan masyarakat terhadap pelayanan RSUD AW Sjahranie, Reza mendesak Pemprov Kaltim untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap rumah sakit tersebut guna memastikan kualitas pelayanan yang lebih baik bagi seluruh pasien tanpa terkecuali. “Segera evaluasi,” pungkasnya.
Kasus tragis ini menyoroti perlunya reformasi dalam sistem pelayanan kesehatan di RSUD AW Sjahranie Samarinda. Komisi IV DPRD Kaltim berharap tindakan cepat dan tepat dapat diambil untuk mencegah kejadian serupa di masa depan dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan di wilayah tersebut. (adv)