Perisaikaltim.com, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) tengah melakukan upaya pencegahan terhadap angka Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) yang tinggi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim tahun 2023. Upaya ini melibatkan evaluasi terhadap daya serap sisa waktu yang ada.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji, menyoroti sektor pengadaan barang dan jasa sebagai potensi besar dalam mengurangi risiko terjadinya Silpa. Oleh karena itu, Biro Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Provinsi Kaltim berperan penting dalam melakukan evaluasi ini.
Menurut Seno Aji, perbaikan dalam proses lelang, terutama pada proyek-proyek besar, harus dilakukan dengan lebih efisien. Dia mengakui bahwa APBD Kaltim tahun 2023 masih berpotensi menghasilkan Silpa yang tinggi, dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kaltim memiliki daya serap yang masih rendah.
Untuk menghindari Silpa di masa mendatang, Seno Aji mendorong perencanaan proyek yang lebih terstruktur dan merencanakan proyek-proyek tahun 2024 sebelum pelaksanaannya. Ini diharapkan dapat mengurangi angka Silpa dan memastikan pengeluaran anggaran lebih optimal pada tahun berikutnya.
Pemerintah Kaltim telah mengalokasikan sekitar Rp675 miliar untuk mengatasi Silpa, dan diharapkan situasinya akan lebih baik pada tahun mendatang. (adv/dprdkaltim)