perisaikaltim.com – Mewakili Pimpinan DPRD Kalimantan Timur, Anggota DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono menghadiri Focus Group Discussion (FGD) terkait percepatan penyusunan kebijakan penyelenggaraan jasa konstruksi di daerah. Acara ini digelar di Hotel Grand Verona, Samarinda, pada Selasa (19/11/2024).
Dalam FGD tersebut, Sapto menyoroti pentingnya kesiapan sumber daya manusia (SDM) di Kalimantan Timur dalam bidang jasa konstruksi, baik sebagai pelaksana maupun konsultan teknis. Ia menjelaskan bahwa diskusi ini merupakan langkah strategis untuk mendukung implementasi Peraturan Gubernur Kaltim Nomor 46 Tahun 2023 tentang Kebijakan Khusus Penyelenggaraan Jasa Konstruksi di Daerah.
“Pergub ini adalah dasar yang baik, tetapi perlu disempurnakan dengan peraturan daerah (perda) yang lebih spesifik. Perda tersebut harus mampu mengatur keterlibatan masyarakat jasa konstruksi Kaltim secara profesional dan langsung,” ujar Sapto, yang juga Ketua Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Wilayah Kalimantan Timur.
Menurutnya, aturan lebih rinci sangat penting untuk memastikan bahwa jasa konstruksi di Kaltim tidak hanya berorientasi pada kualitas, tetapi juga menjaga kearifan lokal. Salah satu langkah yang ditekankan adalah peningkatan kualitas SDM lokal.
“Kualitas SDM menjadi kunci utama. Dengan meningkatkan kompetensi tenaga kerja, kita tidak hanya memastikan hasil pekerjaan konstruksi yang berkualitas tetapi juga memberikan peluang besar bagi perusahaan jasa konstruksi lokal untuk berkembang,” tambahnya.
Sapto mengakui bahwa kesiapan SDM lokal saat ini belum sepenuhnya optimal. Karena itu, ia mendorong pemerintah daerah dan pelaku jasa konstruksi untuk terbuka terhadap peluang peningkatan kapasitas.
“Kita harus sadar bahwa masih banyak hal yang perlu diperbaiki. Karena itu, penting untuk terus meng-upgrade kemampuan SDM kita serta mempersiapkan perusahaan-perusahaan jasa konstruksi lokal agar lebih kompetitif,” jelasnya.
FGD ini menjadi momen penting bagi semua pihak untuk merumuskan kebijakan yang komprehensif, guna mendukung pembangunan infrastruktur di Kaltim. Dengan peningkatan kualitas SDM dan kebijakan yang mendukung, diharapkan jasa konstruksi lokal dapat berkontribusi lebih signifikan dalam pembangunan daerah, terutama dalam menyongsong keberadaan Ibu Kota Nusantara (IKN).(adv)
-udin