Perisaikaltim.com, SAMARINDA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Agus Aras, mendorong percepatan pembangunan Pelabuhan Kenyamukan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Dukungannya untuk percepatan pembangunan ini didasarkan pada keyakinan bahwa hal ini akan mendukung sektor ekspedisi.
Alasan di balik dukungan Agus terhadap percepatan pembangunan ini adalah keyakinannya bahwa ketika pelabuhan telah beroperasi, itu akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Kutim.
“Proses impor dan ekspor barang melalui pelabuhan tersebut akan memberikan berbagai keuntungan bagi masyarakat, termasuk harga barang yang lebih terjangkau dan lebih mudah diakses oleh masyarakat,” ujar Agus pada Senin (23/10/2023).
Selain itu, Agus juga mengungkapkan bahwa pelabuhan ini dapat mendukung aktivitas ekspor produk lokal ke luar daerah. Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur saat ini mampu menerbitkan Surat Keterangan Asal (SKA) untuk aktivitas ekspor ke luar daerah. Dengan perkembangan ini, Pelabuhan Kenyamukan dianggap dapat memberikan manfaat lebih besar.
“Dengan demikian, biaya distribusi dapat ditekan. Bahkan daerah-daerah di sekitar Kutim juga dapat memanfaatkan Pelabuhan Kenyamukan karena jarak yang lebih dekat,” jelasnya.
Agus menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kutai Timur perlu segera menyelesaikan pembangunan akses jalan menuju pelabuhan tersebut. Baginya, dengan akses yang memadai, masyarakat dan pelaku usaha akan lebih mudah mencapai pelabuhan tersebut.
Sebagai informasi tambahan, Pelabuhan Kenyamukan menjadi milik Pemerintah Kabupaten Kutai Timur sejak tahun 2020, sebelumnya berada di bawah yurisdiksi pemerintah pusat. (adv)