DPRD Kaltim Gelar Rapat Paripurna Ke-6 untuk Penyampaian Tanggapan Gubernur dan Fraksi-fraksi Terhadap Ranperda

Perisaikaltim.com, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) mengadakan rapat paripurna keenam dengan agenda utama adalah penyampaian tanggapan Gubernur Kaltim terhadap pandangan umum Fraksi-fraksi atas nota penjelasan Ranperda Pemerintah Provinsi Kaltim tentang sistem penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Rapat juga mencakup penyampaian tanggapan Fraksi-fraksi terhadap pendapat Gubernur Kaltim atas nota penjelasan dua Ranperda inisiatif DPRD Kaltim, yakni tentang pelindungan, pemberdayaan, dan penempatan tenaga kerja lokal serta pembentukan kelembagaan desa adat, serta penetapan pembahas tiga Ranperda oleh komisi atau gabungan komisi atau Panitia Khusus.

Rapat ini digelar di Gedung Utama Kantor DPRD Kaltim pada Senin (25/3/2024) dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, dengan didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim, Sigit Wibowo. Turut hadir dalam rapat tersebut Asisten III Administrasi Setdaprov Kaltim, Riza Indra Riadi, yang mewakili Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, serta Sekretaris DPRD Kaltim, Norhayati Usman.

Selama rapat, Fraksi-fraksi DPRD Kaltim memberikan tanggapan mereka terhadap Ranperda yang disampaikan. Fraksi PAN diwakili oleh Baharuddin Demmu, Fraksi Demokrat-Nasdem dibacakan oleh Puji Setyowati, Fraksi Golkar disampaikan oleh Sarkowi V Zahry, Fraksi PDI-P disampaikan oleh Safuad, Fraksi Gerindra disampaikan oleh A Komariah, Fraksi PKB disampaikan oleh Syafruddin, Fraksi PPP disampaikan oleh Siti Rizky Amalia, dan Fraksi PKS disampaikan oleh Fitri Maisyaroh.

Rapat paripurna ini merupakan bagian dari mekanisme legislatif untuk membahas dan menindaklanjuti berbagai inisiatif regulasi serta mendapatkan tanggapan dari berbagai pihak terkait. (adv)

 
 
 
 
 
 
Related posts