perisaikaltim.com – Masalah reklamasi lahan tambang batubara yang terbengkalai di Kalimantan Timur kembali menjadi sorotan. Sapto Setyo Pramono, anggota DPRD Kaltim, menyatakan bahwa lambannya upaya reklamasi disebabkan oleh kurang tegasnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam menegakkan peraturan. Ia menekankan bahwa hingga kini hampir tidak ada sanksi yang dikenakan terhadap perusahaan yang mengabaikan kewajiban reklamasi.
“Mestinya ada langkah tegas. Akibat tidak adanya sanksi, kita sekarang punya lubang bekas tambang dalam jumlah ratusan yang ditinggalkan begitu saja,” ujar Sapto kepada wartawan. Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah tidak bisa mengambil alih tanggung jawab ini tanpa dasar hukum yang kuat.
Sapto mengingatkan bahwa jika ingin menjadikan lubang tambang tersebut sebagai destinasi wisata, perlu ada kejelasan dasar hukum. “Semua harus berjalan sesuai undang-undang, bukan semata-mata inisiatif tanpa aturan yang jelas,” tambahnya. Ia meminta agar pemerintah, baik pusat maupun daerah, bekerja keras untuk memastikan perusahaan tambang memenuhi kewajiban mereka.
Sementara itu, Fuad Fakhruddin, anggota DPRD Kaltim lainnya, juga menyoroti perlunya persiapan matang dalam menghadapi peran baru Kaltim sebagai Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Menurutnya, pembangunan infrastruktur yang memadai di kabupaten/kota penyangga IKN menjadi prioritas. “Kita harus memastikan bahwa infrastruktur transportasi, utilitas, dan fasilitas publik lainnya siap untuk mendukung pertumbuhan kota baru ini,” ungkap Fuad.
Ia juga menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan berbagai pihak terkait untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai rencana dan tepat waktu. Selain itu, Fuad menekankan perlunya menjaga kelestarian lingkungan dan menggali potensi budaya lokal dalam pembangunan IKN.
Dengan adanya kolaborasi yang solid antara pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan, baik Fuad maupun Sapto optimis bahwa Kaltim dapat menyongsong tantangan baru sebagai IKN Nusantara dan menciptakan masa depan yang berkelanjutan dan inklusif.(adv)
-udin