Perisaikaltim.com, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub, menegaskan bahwa pihaknya menargetkan penyelesaian 10 Raperda yang menjadi prioritas pada tahun 2023 sebelum akhir tahun. Rusman mempercayai kemampuan anggota DPRD dalam menuntaskan tugas tersebut.
Rusman menyatakan bahwa sebelumnya terdapat 11 Raperda yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2023, namun satu di antaranya belum dapat dibahas karena kurangnya kelengkapan data. Raperda tersebut akan ditunda dan direncanakan untuk dibahas kembali pada tahun berikutnya.
“Saat ini, tersisa 10 Raperda yang harus kami selesaikan dalam tahun ini. Kami yakin kami mampu melakukannya,” ujar Rusman pada hari Selasa (31/10/2023).
Rusman menjelaskan bahwa saat ini ada 3 Raperda yang masih dalam tahap pembahasan oleh Panitia Khusus (Pansus). Ia berharap Pansus dapat bekerja dengan cepat dan profesional untuk menyelesaikan tugasnya.
“Pansus telah memberikan komitmen kepada kami untuk menuntaskan pembahasan 3 Raperda tersebut. Kami optimis mereka dapat memenuhi janji tersebut,” tambahnya.
Rusman menegaskan keyakinannya berdasarkan laporan yang diterimanya dari Pansus. Ia mengatakan bahwa sebagian besar Pansus telah mencapai tahap final atau hampir menyelesaikan pembahasan. Kini tinggal menunggu evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kami berharap Kemendagri dapat mempercepat proses evaluasi. Penyelesaian pembahasan Raperda ini kami targetkan hingga pertengahan November. Oleh karena itu, kami yakin dapat menyelesaikan sebelum akhir tahun,” tandasnya.(adv)