perisaikaltim.com – Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Firnadi Ikhsan, menekankan pentingnya sinkronisasi antara hasil reses anggota DPRD dan usulan pemerintah yang disampaikan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Pernyataan ini disampaikan Firnadi dalam laporan akhir Kelompok Kerja Eksternal DPRD Kaltim pada Rapat Paripurna DPRD Kaltim.
“Reses bukan sekadar kegiatan mendengar aspirasi masyarakat. Lebih dari itu, kami harus memastikan bahwa aspirasi tersebut dapat masuk dalam rencana pemerintah melalui mekanisme yang tepat dan sistematis,” ungkap Firnadi.
Sejak dilantik pada September 2024, anggota DPRD Kaltim periode 2024-2029 telah membentuk tiga Kelompok Kerja (Pokja). Firnadi menjelaskan bahwa Pokja Eksternal memiliki peran penting dalam merumuskan pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD yang bersumber dari aspirasi masyarakat. “Pokir ini akan menjadi bagian dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026,” tambahnya.
Firnadi juga menyoroti minimnya regulasi dalam penyusunan Pokir di tingkat DPRD. “Kurangnya payung hukum yang jelas menjadi tantangan besar, sebab hal ini dapat mengakibatkan aspirasi masyarakat terabaikan,” ujarnya.
Selain itu, Firnadi mengingatkan pentingnya kesepahaman antara legislatif dan eksekutif terkait jadwal reses DPRD dan Musrenbang. “Tanpa harmonisasi ini, kita akan kesulitan menyesuaikan prioritas pembangunan, padahal masyarakat sangat berharap aspirasi mereka diperhatikan,” jelasnya.
Untuk memperkuat proses penyerapan aspirasi dan penyusunan Pokir, Kelompok Kerja Eksternal DPRD Kaltim telah melakukan kunjungan kerja ke beberapa DPRD dan pemerintah daerah, termasuk DPRD DKI Jakarta dan DPRD DI Yogyakarta. Firnadi menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk mendapatkan wawasan terkait penggunaan teknologi informasi, seperti E-Pokir, yang akan memperlancar proses penyerapan dan verifikasi aspirasi masyarakat.
“Di era digital ini, kami sangat perlu berinovasi dengan E-Pokir agar proses penyerapan lebih efisien dan validasi aspirasi dapat dilakukan dengan cepat,” tambahnya.
Firnadi juga menekankan pentingnya kehadiran DPRD Kaltim dalam setiap tingkat Musrenbang, mulai dari desa hingga provinsi. “Kehadiran kami di semua level Musrenbang akan memastikan bahwa aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui reses tidak hanya didengar, tetapi juga ditindaklanjuti secara konkret,” tuturnya.
Firnadi berharap, dengan berakhirnya masa tugas Kelompok Kerja Eksternal, DPRD Kaltim dapat segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelesaikan agenda penting hingga akhir tahun 2024. “Kami ingin memastikan bahwa RKPD 2026 nantinya benar-benar mencerminkan kebutuhan dan harapan masyarakat Kaltim,” pungkasnya.(adv)
-udin