perisaikaltim.com – DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-16 dengan agenda utama Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025–2029, Senin (2/6/2025).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel, didampingi Wakil Ketua Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana. Dari pihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, hadir Staf Ahli Bidang III, Arief Murdiyatno, mewakili eksekutif.
Sebagaimana diketahui, pada Rapat Paripurna ke-15 tanggal 28 Mei 2025, Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji telah menyampaikan nota penjelasan awal terkait Ranperda RPJMD tersebut. Maka, tahapan selanjutnya dalam mekanisme pembahasan adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kaltim, sebagaimana dilaksanakan pada rapat kali ini.
Adapun juru bicara fraksi yang menyampaikan pandangan umum dalam rapat ini yaitu:
-
Fraksi Golkar: Syarifatul Sya’diah
-
Fraksi Gerindra: Akhmed Reza Fachlevi
-
Fraksi PDI Perjuangan: Hartono Basuki
-
Fraksi PKB: Sulasih
-
Fraksi PAN-NasDem: Abdul Giaz
-
Fraksi PKS: La Ode Nassir
-
Fraksi Demokrat-PPP: Nurhadi Saputra
Masing-masing fraksi memberikan masukan, catatan kritis, serta apresiasi terhadap arah pembangunan daerah yang tertuang dalam Ranperda RPJMD 2025–2029. Sorotan utama meliputi pemerataan pembangunan antarwilayah, penguatan kualitas sumber daya manusia, keberlanjutan lingkungan, dan sinkronisasi program strategis daerah dengan agenda nasional serta Ibu Kota Negara (IKN).
Seluruh fraksi juga menyampaikan harapan agar dokumen RPJMD ini mampu menjadi pedoman pembangunan yang realistis, inklusif, dan berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Timur.
Sesuai dengan tata tertib DPRD Kaltim, tahapan berikutnya adalah Rapat Paripurna lanjutan dengan agenda Penyampaian Tanggapan dan Jawaban Gubernur Kalimantan Timur terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD. Hal ini menjadi bagian penting dari proses pembahasan Ranperda sebelum masuk ke tahap pembahasan lebih lanjut di tingkat komisi dan pansus. (adv)