Fraksi Gerindra DPRD Kaltim Serap Aspirasi Masyarakat Melalui Reses di 6 Dapil

Perisaikaltim.com, Dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang I Tahun 2024, Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melaporkan hasil reses yang telah dilakukan oleh anggota dewan di enam daerah pemilihan (dapil) di Bumi Etam. Mereka melibatkan wilayah Samarinda, Balikpapan, Penajam Paser Utara dan Paser, Kutai Kartanegara, Kutai Barat dan Mahakam Ulu, serta Bontang, Kutai Timur, dan Berau.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim, Akhmed Reza Fahlevi, yang mewakili Fraksi Gerindra, menyatakan bahwa serap aspirasi berlangsung mulai tanggal 14–21 Januari 2024. Tujuan dari reses ini adalah melaksanakan tugas dan fungsi DPRD untuk mencapai keadilan dan kesejahteraan di bidang pembangunan, pemerintahan, sosial ekonomi, dan sektor lain yang mempengaruhi kehidupan masyarakat.

Selama pelaksanaan kegiatan reses, Fraksi Gerindra berhasil menerima sekitar 290 usulan dari masyarakat dan konstituen di keenam dapil Provinsi Kaltim. Usulan-usulan tersebut dikelompokkan menjadi empat bagian, yaitu kelompok infrastruktur, kelompok pendidikan dan kesehatan, kelompok pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan, serta kelompok lain-lain.

Fahlevi menjelaskan bahwa dari total usulan, terdapat sebanyak 128 usulan infrastruktur yang mencakup jalan, bangunan, gedung, saluran drainase, saluran irigasi, dan infrastruktur lainnya. Selain itu, terdapat sekitar 43 usulan dari kelompok pendidikan dan kesehatan, serta 46 usulan yang menekankan pembangunan dan dukungan pada sektor pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan.

“Ada 69 usulan lainnya dari kelompok ini, mencakup berbagai aspek yang beragam sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat,” tambahnya.

Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Kaltim menyatakan komitmennya untuk mengambil langkah-langkah konstruktif berdasarkan usulan masyarakat, dengan tujuan meningkatkan kualitas kehidupan dan pembangunan di dapil yang terlibat.(adv)

Related posts