Gebyar Taat Pajak 2024: Subandi Dorong Masyarakat Kaltim Tertib Bayar Pajak

perisaikaltim.com – Mewakili Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, Anggota DPRD Kaltim Subandi menghadiri acara Gebyar Taat Pajak Tahun 2024 yang digelar oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalimantan Timur. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat (22/11/2024) di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim.

Acara ini menonjolkan dua kegiatan utama: penyegelan data wajib pajak kendaraan bermotor dan pengundian hadiah bagi 1.250 wajib pajak yang taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Para pemenang berasal dari seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Timur.

Dalam sambutannya, Subandi menyampaikan apresiasi terhadap upaya Bapenda Kaltim yang secara konsisten memberikan penghargaan kepada wajib pajak yang patuh. Menurutnya, kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan motivasi masyarakat dalam membayar pajak secara konsisten dan tepat waktu.

“Gebyar pajak seperti ini merupakan apresiasi sekaligus motivasi bagi wajib pajak agar terus tertib membayar pajak tepat waktu,” ujar Subandi, anggota DPRD dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Subandi juga menekankan bahwa pajak, khususnya dari sektor kendaraan bermotor, memberikan kontribusi signifikan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalimantan Timur. Saat ini, pajak kendaraan bermotor menjadi penyumbang PAD terbesar kedua di Kaltim.

“Ketika masyarakat tertib membayar pajak, PAD Kaltim akan meningkat, dan manfaatnya akan kembali dirasakan oleh masyarakat dalam bentuk pembangunan dan layanan publik,” jelasnya.

Ia mengapresiasi langkah Bapenda Kaltim yang melalui kegiatan ini mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor. Subandi juga mengimbau masyarakat Kaltim untuk taat membayar pajak, mengingat kebermanfaatan pajak yang langsung berdampak pada kesejahteraan bersama.

“Membayar pajak kendaraan bermotor adalah kewajiban kita sebagai warga negara. Dengan taat pajak, kita ikut berkontribusi dalam pembangunan daerah. Kebermanfaatannya pun akan kembali kepada kita semua,” tutup Subandi.

Acara Gebyar Taat Pajak Tahun 2024 menjadi momentum strategis bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap pajak kendaraan bermotor, demi mengoptimalkan PAD Kaltim yang berkelanjutan.(adv)

-udin

Related posts