perisaikaltim.com – Anggota DPRD Kalimantan Timur, H. Subandi, mendesak agar kontraktor utama proyek Teras Samarinda segera melunasi kewajibannya kepada subkontraktor yang menjadi mitranya. Hal ini penting untuk memastikan para pekerja yang dipekerjakan subkontraktor menerima gaji mereka. Hingga saat ini, sebanyak 80 pekerja subkontraktor belum menerima gaji akibat belum dilunasinya pembayaran dari kontraktor utama kepada subkontraktor proyek tersebut.
“Secara aturan, tanggung jawab membayar gaji ada pada subkontraktor yang mempekerjakan para pekerja ini. Namun, saya berharap Pemkot Samarinda, khususnya Bapak Wali Kota, bisa mengambil peran lebih aktif untuk memfasilitasi agar kontraktor utama segera menyelesaikan kewajibannya kepada subkontraktor,” ujar Subandi saat dihubungi melalui telepon, Sabtu (9/11/2024).
Kasus perselisihan pembayaran upah ini bahkan telah bergulir ke Dinas Tenaga Kerja Kota Samarinda. Subandi menegaskan bahwa walaupun tanggung jawab utama pembayaran gaji ada pada subkontraktor, Pemkot Samarinda dapat berperan sebagai mediator antara kedua belah pihak agar permasalahan ini segera terselesaikan.
“Jika Pemkot, khususnya Bapak Wali Kota, memanggil pihak kontraktor utama untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran, saya yakin prosesnya akan lebih cepat. Banyak pekerja yang tidak tahu harus ke mana menuntut hak mereka, apalagi mereka tidak berhubungan langsung dengan kontraktor utama,” tambahnya.
Subandi juga mengungkapkan rasa prihatinnya terhadap nasib para pekerja subkontraktor yang hanya bergantung pada gaji untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. “Pemerintah kota perlu hadir dan memfasilitasi penyelesaian ini agar hak mereka segera dibayarkan,” ucapnya.
Berdasarkan informasi, kontraktor utama proyek Teras Samarinda, PT Samudera Anugerah Indah Lestari, yang bekerja sama dengan Pemkot Samarinda, telah mengalihkan sebagian pekerjaan kepada Agus Sumeto, warga Bekasi, Jawa Barat. Dari total kewajiban sebesar Rp511.282.754, PT Samudera Anugerah Indah Lestari baru membayar Rp230.000.000 kepada Agus Sumeto, dan masih menyisakan Rp281.282.754 yang belum dilunasi.(adv)
-udin