perisaikaltim.com – DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-15 dengan sejumlah agenda penting, Rabu (28/5/2025), bertempat di Gedung Utama DPRD Kaltim. Agenda utama yang dibahas meliputi penyampaian laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terhadap usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025, serta Nota Penjelasan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim Tahun 2025–2029.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, dan turut didampingi oleh para Wakil Ketua yakni Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Dari pihak eksekutif, hadir Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji serta Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Mulyani.
Salah satu pokok pembahasan yang menjadi perhatian dalam rapat tersebut adalah penyampaian laporan Bapemperda DPRD Kaltim terhadap Ranperda tentang Tata Tertib DPRD Kaltim, yang kemudian disusul dengan persetujuan terhadap rancangan tersebut. Tata tertib menjadi landasan penting dalam tata kelola kelembagaan DPRD agar pelaksanaan fungsi legislatif berjalan secara tertib dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menjelaskan bahwa Ranperda RPJMD Tahun 2025–2029 merupakan bagian dari Ranperda yang diajukan di luar Propemperda. Hal ini, kata Hasanuddin, diperbolehkan sesuai dengan ketentuan Pasal 24 Perda Provinsi Kalimantan Timur Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perencanaan Produk Hukum Daerah.
“Dalam keadaan tertentu, Gubernur dan/atau DPRD dapat mengajukan rancangan peraturan daerah di luar Propemperda di tahun berjalan. Oleh karena itu, penyusunan dokumen dan pembentukan Ranperda RPJMD dapat dilanjutkan sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” jelas Hasanuddin dalam pidatonya.
Pembahasan Ranperda RPJMD Kaltim 2025–2029 menjadi sangat krusial karena menjadi arah pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan. Dokumen RPJMD tidak hanya menjadi pedoman kerja bagi pemerintah daerah, tetapi juga menjadi acuan dalam pengambilan kebijakan strategis dan pengalokasian anggaran.
Dengan dimulainya pembahasan ini, DPRD Kaltim menunjukkan kesiapannya untuk mengawal arah pembangunan Kaltim secara komprehensif dan berkelanjutan. Rapat paripurna pun ditutup dengan penegasan bahwa seluruh tahapan akan dilakukan dengan prinsip partisipatif, transparan, dan akuntabel. (adv)