Jahidin Desak Pembentukan Satgas Khusus untuk Atasi Premanisme Ormas di Kaltim

perisaikaltim.com,

Anggota DPRD Kalimantan Timur, Jahidin, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim segera membentuk satuan tugas (Satgas) khusus untuk menanggulangi aksi premanisme yang melibatkan oknum organisasi kemasyarakatan (ormas). Ia menyebut, akhir-akhir ini muncul kekhawatiran masyarakat terhadap meningkatnya intimidasi dan kekerasan berkedok kegiatan ormas.

Menurut Jahidin, kehadiran ormas seharusnya membawa manfaat dan memperkuat kehidupan sosial masyarakat. Namun, dalam praktiknya, tidak sedikit oknum yang menggunakan atribut ormas untuk melakukan pemerasan, penguasaan lahan, bahkan intervensi terhadap kegiatan usaha masyarakat dan swasta.

“Saya banyak menerima laporan dari warga dan pelaku usaha, terutama di Samarinda dan Balikpapan, yang merasa tertekan oleh aksi-aksi premanisme mengatasnamakan ormas. Ini harus segera ditangani secara sistematis,” tegas Jahidin, Sabtu (8/6/2025).

Ia menilai, penanganan persoalan ini tidak cukup hanya dengan imbauan atau langkah reaktif. Pemerintah perlu membentuk Satgas yang terdiri dari unsur kepolisian, Satpol PP, Kejaksaan, serta tokoh masyarakat agar dapat bergerak cepat merespons laporan warga.

Satgas ini, lanjut Jahidin, juga harus memiliki dasar hukum dan kewenangan yang jelas agar dapat menindak secara tegas setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh ormas maupun individu yang mencatut nama ormas. Selain itu, perlu ada sosialisasi yang masif kepada masyarakat tentang batas-batas kewenangan ormas dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.

Ia juga menekankan bahwa pembentukan Satgas bukan untuk mengekang aktivitas ormas secara umum, melainkan untuk memastikan ormas beroperasi sesuai peraturan dan tidak menyimpang dari nilai-nilai kebangsaan serta hukum yang berlaku.

“Ormas adalah mitra negara. Tapi jika ada yang menyimpang dan merugikan masyarakat, maka negara tidak boleh diam. Tindakan tegas adalah bentuk perlindungan terhadap masyarakat,” ujar legislator dari Partai PKB tersebut.

Jahidin berharap Pemerintah Provinsi Kaltim segera merespons usulan ini dan menjadikan isu keamanan sosial sebagai bagian dari agenda prioritas pembangunan daerah. Ia juga menyatakan siap mendukung regulasi maupun anggaran yang dibutuhkan untuk mewujudkan Satgas anti-premanisme ormas tersebut. adv

244
Related posts