Kebijakan Kontroversial Sekolah di Samarinda Dapat Sorotan DPRD Kaltim

Perisaikaltim.com, SAMARINDA – Kebijakan kontroversial sebuah sekolah kejuruan di Kota Samarinda, yang diduga mewajibkan siswa-siswinya membeli kalender seharga Rp55 ribu membuat gejolak di dunia maya, dan memicu berbagai reaksi dari berbagai pihak termasuk DPRD Kaltim.

Kebijakan sekolah tersebut dianggap meresahkan orang tua siswa maupun murid, dan dinilai sebagai sistem Pendidikan yang dianggap membebani siswa, wali murid dan orang tua.

Menanggapi persoalan ini, Legislator Karang Paci, Salehuddin, menyoroti permasalahan yang melibatkan masyarakat atau pelapor. Hal yang dikhawatirkan politikus Golkar ini, apabila mereka mengalami tekanan setelah melaporkan keluhan.

Atas dasar itu, ia memberikan jaminan pada orang tua, wali, atau siswa yang memiliki keluhan terkait masalah ini. Dia menyatakan bahwa DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) siap memberikan perlindungan, dan mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor.

“Apapun itu, informasi ataupun bukti yang mendukung kegiatan-kegiatan, terutama yang tidak sesuai dengan ketentuan pendidikan, silakan lapor ke kami. Karena ini bagian dari upaya kita untuk melakukan perbaikan. Kami yang akan pasang badan,” bebernya.

Apabila ada bukti mengenai intimidasi atau perilaku bully dari pihak sekolah setelah pelaporan, Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim akan mengambil tindakan tegas.

“Kami akan memanggil institusi pendidikan, termasuk kepala sekolahnya. Jangan sampai orang-orang yang berupaya membuat sistem ini menjadi baik, justru di-bully, diintimidasi bahkan mungkin diperlakukan tidak adil usai melapor,” tuturnya.

Dalam konteks ini, Salehuddin juga menyoroti pentingnya keberanian untuk mengungkap kebenaran. Dia memotivasi masyarakat agar tidak takut untuk melaporkan tindakan yang merugikan kepada DPRD Provinsi Kaltim jika kewenangan itu berada di tingkat provinsi.

“Mengapa, karena ini bagian dari upaya kita untuk menyempurnakan proses daripada penyelenggaraan pendidikan yang lebih baik di Kaltim,” katanya.

Dengan adanya perhatian dari pihak legislatif dan janji perlindungan bagi para pelapor, masyarakat diharapkan semakin berani melaporkan berbagai masalah yang terjadi di Dunia Pendidikan, khususnya soal pungutan liar (pungli), yang benar-benar merugikan dan tidak sesuai ketentuan.

“Laporkan kegiatan yang tidak sesuai dengan ketentuan atau aturan yang berlaku, silakan saja lapor ke kami, tidak usah takut, kami akan pasang badan, karena ini bagian dari upaya kita untuk melakukan perbaikan,’ pungkasnya. (adv)

Related posts