Perisaikaltim.com, Kenaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Provinsi Kalimantan Timur, dari Rp17,1 triliun pada tahun 2023 menjadi Rp20,67 triliun pada tahun 2024, menjadi perhatian seorang legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Sutomo Jabir.
Sutomo Jabir mengungkapkan bahwa alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBD dinilai cukup besar, dan ia mendesak agar alokasi tersebut digunakan dengan tepat sasaran.
“Intinya Anggaran pendidikan yang besar, harus terencana dengan baik, sehingga belanja pendidikan berorientasi kepada kebutuhan pendidikan masyarakat dan bukan kepada kebutuhan SKPD,” ucapnya.
Sutomo Jabir memberikan contoh bahwa di beberapa daerah masih banyak siswa yang tidak dapat belajar dengan baik karena keterbatasan ruang kelas. Beberapa ruangan bahkan terpaksa dipisahkan untuk memenuhi kebutuhan belajar, dan beberapa siswa bahkan harus belajar di balai desa.
“Ibaratnya api yang jauh dari panggangan,” tutupnya.
Poltisi dari Partai PKB ini juga meminta kepada Pemerintah Provinsi untuk melakukan inovasi yang berdampak langsung pada masyarakat, terutama dalam pengelolaan anggaran pendidikan.
“Anggaran pendidikan sekitar 4 triliun Rupiah, jangan hanya diprioritaskan pada modernisasi pembelajaran di perkotaan,” tegasnya.
Selain itu, ia menyatakan bahwa pendidikan di Kaltim tidak akan merata jika pengelolaannya tidak dimulai dari daerah pinggiran. Program prioritas wajib belajar 12 tahun juga harus dijalankan efektif, seperti di Kecamatan Tabalar, Kabupaten Berau, yang saat ini tidak memiliki satu pun sekolah tingkat SMA. (adv)