perisaikaltim.com – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Baba, bersama Anggota Komisi IV Agus Aras, melaksanakan kunjungan lapangan ke lokasi rencana kegiatan belajar mengajar (KBM) Kelas X SMA Negeri 10 Samarinda untuk Tahun Pembelajaran 2025/2026. Kunjungan berlangsung pada Rabu (28/5/2025) di Jalan H.A.M Riffadin, Samarinda Seberang.
Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi IV DPRD Kaltim pada 19 Mei 2025 lalu. Sekaligus, kunjungan ini menjadi bagian dari langkah implementatif atas Putusan Mahkamah Agung Nomor 27K/TUN/2023 yang berkaitan dengan keberlangsungan operasional SMA Negeri 10 Samarinda.
Rombongan Komisi IV disambut oleh berbagai unsur pemerintahan dan pemangku kepentingan di bidang pendidikan. Hadir dalam kunjungan tersebut Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, Kepala Biro Hukum Provinsi Kaltim, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, Ketua Dewan Pendidikan, serta perwakilan dari Yayasan Melati.
Ketua Komisi IV, Baba, menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan memastikan kesiapan teknis dan administratif pelaksanaan kegiatan belajar mengajar siswa-siswi baru. Ia menekankan bahwa DPRD Kaltim melalui Komisi IV memiliki komitmen tinggi untuk mengawal keberlangsungan pendidikan di Kaltim, termasuk menjamin hak siswa atas pendidikan yang layak.
“Kami ingin memastikan bahwa semua aspek, baik dari segi legalitas, infrastruktur, maupun administrasi, siap mendukung proses pembelajaran di SMA Negeri 10 ini. Ini bukan hanya soal kebijakan, tapi soal masa depan anak-anak kita,” ujar Baba.
Agus Aras juga menambahkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan masyarakat untuk menghindari polemik berkepanjangan serta menciptakan kepastian hukum dan operasional di lingkungan pendidikan.
Dengan adanya kunjungan ini, diharapkan pelaksanaan tahun ajaran baru di SMA Negeri 10 Samarinda dapat berjalan lancar, aman, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Komisi IV DPRD Kaltim pun menyatakan akan terus memantau perkembangan dan memastikan hasil putusan MA dijalankan secara adil dan proporsional. (adv)