Perisaikaltim.com, SAMARINDA – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur, Nidya Listiyono, menjelaskan bahwa komisinya secara rutin mengadakan rapat kerja bersama mitra kerja Pemerintah Provinsi Kaltim melalui dinas terkait untuk membahas potensi yang dapat menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pajak dan retribusi daerah juga menjadi fokus dalam pembahasan tahunan komisi ini, yang disesuaikan dengan laporan, data, dan masukan dari dinas terkait seperti Badan Pendapatan Daerah, Dinas Perhubungan, dan lainnya.
Selain itu, penggalian potensi pendapatan juga dilakukan melalui evaluasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yaitu seluruh perusahaan milik daerah, dengan mempertimbangkan proyeksi pendapatan berdasarkan aset dan penyertaan modal yang diberikan oleh pemerintah daerah.
Selain memperhatikan potensi pendapatan, Komisi II juga fokus pada evaluasi seluruh aset yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Kaltim, termasuk aset yang dikelola bersama pihak ketiga maupun aset yang tidak dimanfaatkan. Contohnya termasuk Hotel Atlet di Komplek Stadion Sempaja Samarinda, Lahan Eks Puskib Balikpapan, Pergudangan Samarinda, dan sebagainya.
Komisi II terdiri dari sejumlah anggota, termasuk Ketua Nidya Listiyono, Wakil Ketua Baharuddin Muin, Sekretaris Nasiruddin, dan anggota M Syahrun, Sapto Setyo Pramono, Ely Hartati Rasyid, Agiel Suwarno, Muhammad Adam, Puji Hartadi, Masykur Sarmian, Siti Rizky Amalia, dan Ismail. Dengan fokus pada potensi pendapatan dan pengelolaan aset, komisi ini berperan penting dalam pengembangan ekonomi daerah dan pengelolaan sumber daya secara efisien. (adv/dprdkaltim)