Perisaikaltim.com, Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur, Nidya Listiyono, mengungkapkan bahwa desa tertinggal seringkali dipengaruhi oleh minimnya infrastruktur. Meskipun banyak perusahaan besar yang beroperasi di daerah pedesaan di berbagai kabupaten dan kota di Kalimantan Timur, aksesibilitas dan infrastruktur yang buruk sering menjadi hambatan bagi pembangunan desa tersebut.
Nidya Listiyono menekankan pentingnya melibatkan sektor swasta dalam meningkatkan infrastruktur di daerah yang menjadi lokasi operasi bisnis mereka. Pemerintah daerah juga memiliki kewenangan untuk mendorong perusahaan-perusahaan ini untuk menyalurkan bantuan dalam bentuk Corporate Social Responsibility (CSR) di wilayah operasional mereka. Bantuan ini dapat digunakan untuk memperbaiki infrastruktur di daerah dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) setempat.
Menurut Nidya Listiyono, peningkatan kualitas SDM di sekitar lokasi operasi perusahaan juga penting, terutama dengan adanya Kawasan Ekonomi Khusus Indonesia (IKN). Saat ini, tenaga kerja sedang berupaya mendapatkan sertifikasi dari pemerintah agar dapat bersaing dalam proses seleksi tenaga kerja yang masuk ke IKN. Upaya ini akan membantu peningkatan potensi ekonomi dan peluang kerja bagi masyarakat desa tertinggal. (adv/dprdkaltim)