Perisaikaltim.com, Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang memfokuskan pada pengawasan aset dan pendapatan daerah telah memanggil direksi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Sjahranie (AWS) untuk membahas transparansi dalam pengelolaan dana di rumah sakit tersebut.
Anggota Komisi II, Tio, menyatakan tujuannya untuk memastikan akses masyarakat terhadap informasi mengenai penggunaan anggaran daerah, khususnya di sektor kesehatan.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas beberapa masalah terkait penggelapan dana Tunjangan Pemeliharaan Peralatan (TPP) dan langkah-langkah pencegahan yang harus diambil. Rencana melibatkan Komisi IV, yang menangani pelayanan publik, harus ditunda karena kesibukan masing-masing komisi.
Tio menyatakan keinginannya untuk menerima laporan pendapatan dari rumah sakit dan laboratorium di Kaltim serta menegaskan dukungan terhadap RSUD AWS sebagai pusat pelayanan kesehatan masyarakat.
Dia menyoroti pentingnya kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di rumah sakit, terutama dalam hal manajemen. Tio menekankan bahwa selain peralatan medis yang modern, SDM yang profesional sangat dibutuhkan. Oleh karena itu, dia mendorong peningkatan kualifikasi dan pelayanan tenaga medis.
Menurutnya, RSUD AWS merupakan salah satu rumah sakit terlengkap di Indonesia. Harapannya adalah agar masyarakat Kaltim dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang optimal di sana tanpa harus pergi ke daerah lain.
Politisi dari Partai Golkar tersebut juga memperhatikan sistem manajemen yang baik di rumah sakit, termasuk sistem informasi, layanan medis, dan keuangan. Ia menyarankan penggunaan teknologi seperti sistem cashless untuk mencegah potensi penyalahgunaan dana.
“Kami akan terus mengawasi dan meningkatkan pengelolaan rumah sakit dan pendapatan daerah, demi kesejahteraan masyarakat Kaltim,” pungkas Tio. (adv)