Perisaikaltim.com, Pada Selasa (19/3/2024), Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Provinsi Kaltim. Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi proyek pekerjaan pembangunan tahun 2023 serta merumuskan rencana kerja untuk tahun 2024.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana H Wang, dengan didampingi oleh Wakil Ketua Komisi III, Syafruddin, dan beberapa Anggota Komisi III lainnya, antara lain Romadhony Putra Pratama, Sutomo Jabir, Safuad, dan M Udin. Dinas PUPR-PERA Provinsi Kaltim diwakili langsung oleh Kepala Dinas, Aji Muhammad Fitra Firnanda.
Veridiana H Wang menyatakan bahwa agenda rapat adalah untuk mengevaluasi program kerja tahun 2023 dan merumuskan rencana kerja tahun 2024 oleh Dinas PUPR-PERA Kaltim. Dia mengungkapkan bahwa serapan anggaran kegiatan pada tahun 2023 hanya mencapai 86,39 persen, sehingga terdapat sekitar 13,61 persen yang belum terserap. Sebagian besar anggaran yang belum terserap tersebut, sekitar 100 miliar lebih, masih dalam proses penyelesaian oleh pihak terkait dengan mengacu pada Pergub Kaltim Nomor 71 Tahun 2023.
Veridiana juga menyoroti masalah pembebasan lahan yang belum terselesaikan karena masalah administrasi serta pekerjaan yang belum selesai terutama di bidang Perumahan dan Pemukiman (Perkim). Sejumlah pekerjaan dengan anggaran tidak terserap sebesar 107 miliar disebutkan tidak dilaksanakan karena tidak memenuhi persyaratan berdasarkan hasil Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dia juga mengungkapkan bahwa infrastruktur dan jembatan yang dibangun dengan APBD cenderung digunakan oleh pihak perusahaan, sehingga perlu diperhatikan agar tidak merusak infrastruktur yang baru dibangun. Namun, Veridiana menyatakan bahwa progres pekerjaan untuk tahun 2024 masih dalam kondisi aman dan proses lelang untuk beberapa pekerjaan tahun 2024 sudah berjalan sesuai rencana. (adv)