Perisaikaltim.com, Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) telah mengeluarkan desakan kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim untuk mempercepat proses akreditasi pada semua rumah sakit dan puskesmas di provinsi tersebut. Tujuannya adalah untuk meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Puji Setyowati, menekankan pentingnya akreditasi sebagai jaminan mutu dalam pelayanan kesehatan. Perlu adanya sertifikasi, peralatan medis yang memadai, serta tenaga kesehatan yang berkualitas di rumah sakit dan puskesmas.
Puji memperlihatkan kesungguhannya dalam mendukung proses akreditasi terutama pada fasilitas kesehatan di tingkat pertama seperti puskesmas. Dia berharap agar akreditasi ini akan membawa peningkatan signifikan dalam layanan puskesmas, mencegah penumpukan pasien di rumah sakit, dan memastikan kualitas layanan sesuai standar nasional.
Selain akreditasi, Puji juga menyoroti masalah ketimpangan sumber daya manusia di bidang kesehatan di Kaltim, terutama di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Dia berkomitmen untuk mendorong pemerintah guna memberikan fasilitas dan insentif menarik bagi dokter spesialis agar bersedia bertugas di daerah 3T.
Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kaltim, dr. Ronny Setiawati, menyebut bahwa empat puskesmas telah menjalani survei akreditasi pada tahun ini. Dia berharap agar seluruh puskesmas di Kaltim akan mendapatkan akreditasi dalam waktu dekat, memberikan manfaat bagi masyarakat, pemerintah, dan tenaga kesehatan itu sendiri dalam meningkatkan kualitas layanan dan keselamatan pasien.
Ronny menyebut manfaat dari akreditasi ini yang meliputi peningkatan kepercayaan masyarakat, efisiensi pengelolaan anggaran kesehatan, serta peningkatan motivasi dan profesionalisme tenaga kesehatan. Tindak lanjut dalam memastikan layanan kesehatan di puskesmas adalah prioritas, menekankan akreditasi sebagai langkah esensial untuk peningkatan sistem kesehatan di Kaltim. (adv)