Perisaikaltim.com, Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPRD Kaltim dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM (Disperindagkop) Provinsi Kalimantan Timur membahas potensi dan inovasi koperasi di daerah tersebut. Dalam rapat yang bertempat di Gedung DPRD Kaltim di Samarinda, pembahasan ini menjadi sangat penting dalam menggarisbawahi peran koperasi dalam meningkatkan kesejahteraan anggota dan mendukung pembangunan regional.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono, menyatakan penghargaannya terhadap pemerintah provinsi atas dukungan yang terus diberikan kepada koperasi di Kaltim. Bantuan-bantuan seperti modal usaha, fasilitas usaha, peralatan, manajemen, sertifikasi halal produk, promosi, dan pembinaan SDM, merupakan langkah penting dalam memajukan sektor koperasi di daerah tersebut.
Nidya berharap agar koperasi di Kaltim dapat terus memperbaiki kapasitas dan kualitas usahanya agar dapat bersaing dalam konteks globalisasi. Dia mendorong koperasi untuk berkolaborasi dengan entitas lain seperti pemerintah daerah, perguruan tinggi, lembaga riset, dan asosiasi usaha guna menciptakan sinergi dan inovasi dalam pengembangan usaha koperasi.
Dalam konteks nasional, Nidya menyebut bahwa koperasi memiliki potensi besar dalam menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan, mengurangi kemiskinan, dan memperkuat ketahanan ekonomi. Dia menyoroti nilai-nilai koperasi yang sejalan dengan karakter bangsa Indonesia, seperti gotong royong, kekeluargaan, kemandirian, dan demokrasi.
Dalam RDP tersebut, Komisi II belum bisa membahas secara mendetail mengenai perkembangan koperasi karena kehadiran Kepala Dinas dan beberapa kepala bidang yang berhalangan hadir. Oleh karena itu, pertemuan tersebut direncanakan ulang.
Menurut data dari Disperindagkop Kaltim, terdapat 2.901 koperasi aktif di Provinsi Kaltim yang bergerak dalam berbagai jenis usaha, yang mencakup pertanian, industri, jasa, dan lainnya, yang memberikan kontribusi signifikan dalam menopang ekonomi anggota dan masyarakat setempat.
Sementara, dari total 5.745 koperasi yang tersebar di 10 kabupaten/kota, jumlah koperasi aktif menyentuh angka 50,50%, sementara sisanya, sekitar 2.844 unit, merupakan koperasi yang tidak aktif. Penyelarasan strategi untuk meningkatkan koperasi aktif di daerah tersebut diharapkan menjadi fokus upaya ke depan. (adv)