Ketua Tim Pembahasan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub, menjelaskan bahwa rapat tersebut bertujuan untuk melakukan koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan penginputan SIPD di seluruh Kabupaten/Kota. Selain itu, rapat juga menjadi forum untuk mendengarkan laporan dari masing-masing Kabupaten/Kota terkait dengan kemajuan penginputan SIPD, serta untuk mengidentifikasi kendala teknis yang dihadapi dan mencari solusinya.
Rusman menyampaikan bahwa Kamus Usulan yang telah disepakati bersama Pemprov Kaltim akan menjadi dasar untuk menyampaikan aspirasi. Kamus usulan tersebut mencakup 59 usulan belanja langsung, 30 usulan bantuan keuangan, dan 8 usulan hibah.
“Jika kita dapat mencapai kesepakatan hari ini, maka sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi, proses input Pokir akan segera dimulai,” tambahnya.
Sebagai Ketua Tim Pokir, Rusman menegaskan tanggung jawabnya untuk memastikan bahwa tidak ada benturan atau masalah di kemudian hari. Ia juga menggarisbawahi pentingnya menyelesaikan sumbatan-sumbatan teknis setelah penginputan SIPD selesai, seperti dalam hal mekanisme penginputan dan persyaratan yang dibutuhkan. Semoga rapat ini dapat menghasilkan langkah-langkah yang efektif untuk memastikan kelancaran proses penginputan dan implementasi RKPD Kaltim 2025. adv