Perisaikaltim.com, Pada bulan September yang lalu, sebuah video viral yang menghebohkan netizen di Kaltim menampilkan insiden tergulingnya truk bermuatan batubara di kilometer 12 Jalan Tol Balikpapan – Samarinda, Kota Balikpapan. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, memberikan tanggapan terhadap insiden tersebut, menilai bahwa kejadian tergulingnya truk batubara tersebut murni disebabkan oleh kelalaian.
Samsun menyatakan, “Harusnya pihak pengelola tol bisa memperhatikan betul apa itu overload dan over dimensi.” Ia juga menyoroti adanya unsur pelanggaran hukum dalam insiden tersebut, di mana seharusnya truk bermuatan batubara tidak diperbolehkan melalui jalan umum.
“Ada regulasi yang mengatur, bahkan dalam undang-undang, peraturan lalu lintas, hingga perda Kaltim tentang penyelenggaraan jalan umum dan jalan khusus. Jadi dalam hal ini, sudah ada aturan yang dilanggar sehingga aparat harus menindak,” tegasnya.
Lebih lanjut, Muhammad Samsun mengungkapkan bahwa DPRD Kaltim berusaha semaksimal mungkin untuk menegakkan aturan di daerah melalui peraturan daerah (perda). Meskipun ada proses revisi terhadap perda yang telah ada, namun DPRD sedang merancang perda terbaru yang akan memperkuat penegakkan hukum di lapangan terhadap peraturan daerah daerah.
Samsun menjelaskan, “Saat ini kami sedang merancang Perda Pamong Praja. Melalui penguatan fungsi dan kewenangan Satuan Pamong Praja, kami harapkan ini dapat memperkuat penindakan di lapangan. Dan tentunya akan berkoordinasi dengan pihak keamanan lainnya.” (adv)