Perisaikaltim.com, Pada Kamis (18/4/2024), Panitia Khusus (Pansus) yang bertugas mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalimantan Timur Tahun 2023, mengadakan rapat kerja maraton dengan sejumlah perangkat daerah.
Kegiatan dimulai pada pagi hari dengan pertemuan bersama Biro Organisasi, Biro Umum, Biro Administrasi Pemerintah, dan Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah. Setelah itu, pada siang hingga sore hari, rapat dilanjutkan dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, Sekretariat DPRD Kaltim, dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltim.
Malam harinya, Pansus melanjutkan pertemuan dengan Inspektorat Daerah Kaltim, Satpol PP Kaltim, dan Diskominfo. Rapat kerja yang berlangsung sepanjang hari tersebut bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas Pansus dalam mengumpulkan informasi dan data yang diperlukan untuk evaluasi LKPJ. Adv