perisaikaltim.com – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalimantan Timur menggelar rapat internal untuk membahas Pedoman Penyusunan Pokok-Pokok Pikiran DPRD. Kegiatan tersebut berlangsung di Ballroom Hotel Jatra, Balikpapan, dengan dihadiri sejumlah anggota pansus, staf ahli, serta pimpinan pansus.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Sabaruddin Panrecalle, didampingi Wakil Ketua Pansus, Fadly Imawan. Sejumlah anggota pansus yang hadir antara lain Syarifatul Sya’diah, Abdul Rahman Agus, Hartono Basuki, dan Kamaruddin Ibrahim.
Dalam pertemuan tersebut, Sabaruddin Panrecalle menjelaskan bahwa rapat kali ini bertujuan untuk mendalami dan mendiskusikan hasil konsultasi pansus ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri RI, yang dilakukan beberapa waktu lalu. Konsultasi tersebut diharapkan memberikan panduan teknis dalam menyusun pedoman pokok-pokok pikiran yang sesuai dengan regulasi dan kebutuhan daerah.
“Rapat ini menjadi langkah lanjutan untuk menyelaraskan hasil konsultasi dengan kebutuhan daerah Kalimantan Timur. Kami ingin memastikan pedoman ini menjadi landasan yang kokoh dalam mendukung aspirasi masyarakat dan pembangunan daerah,” ujar Sabaruddin.
Selain membahas hasil konsultasi, rapat juga membicarakan penyusunan kerangka kerja dan tahapan yang akan dilakukan pansus hingga pedoman tersebut dapat difinalisasi dan diimplementasikan.
Dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk staf ahli, pansus berkomitmen menyelesaikan pedoman ini secara komprehensif dan tepat waktu. Pansus optimis, dokumen pedoman tersebut dapat menjadi panduan strategis dalam menyerap dan mengelola aspirasi masyarakat secara efektif melalui mekanisme DPRD.
Rapat berlangsung secara intensif dan produktif dengan seluruh peserta memberikan masukan yang konstruktif. Pansus berharap hasil rapat ini akan membawa kemajuan signifikan dalam proses penyusunan pedoman pokok-pokok pikiran DPRD Kaltim.(adv)
-udin