Pansus Kode Etik dan Tata Beracara DPRD Kaltim Gelar Rapat Penyusunan Agenda Kegiatan

perisaikaltim.com – Panitia Khusus (Pansus) tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD Kalimantan Timur menggelar rapat internal di Meeting Room Hotel Platinum Balikpapan pada Rabu (20/11/2024). Rapat ini diadakan dalam rangka penyusunan rancangan agenda kegiatan untuk pembahasan Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD Provinsi Kalimantan Timur.

Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan J. Jahidin, yang didampingi oleh Wakil Ketua Pansus Guntur, serta Anggota Pansus lainnya, yakni Sigit Wibowo, Abdul Rahman Agus, Sugiyono, Yusuf Mustafa, Subandi, dan Nurhadi Saputra. Turut hadir dalam rapat tersebut Tim Ahli Pansus, yaitu Muhammad Iqbal, Roy Hedrayanto, Muhammad Fathurazi, dan Imam Fajar Sidiq.

Jahidin menjelaskan bahwa pertemuan kali ini bertujuan untuk menyepakati draft jadwal kegiatan Pansus, dengan menambahkan agenda hingga tanggal 15 Desember 2024. Kegiatan tersebut akan meliputi rapat-rapat dan kunjungan kerja dalam rangka benchmarking dan studi tiru ke daerah-daerah yang telah menerapkan Kode Etik yang efektif.

Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan ini dianggap sangat penting sebagai instrumen hukum dan etika untuk memastikan bahwa DPRD bekerja sesuai dengan norma dan nilai-nilai luhur masyarakat. Dengan adanya peraturan ini, diharapkan proses pemerintahan dapat lebih transparan, akuntabel, dan sesuai dengan harapan publik.(adv)

-udin

Related posts