Pansus Pokir DPRD Kaltim Gelar Rapat Bahas Kerangka Acuan Kerja Tahun 2026

perisaikaltim.com – Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kalimantan Timur menggelar rapat internal di Ruang Edelwies Hotel Astara Balikpapan, pada Rabu (20/11/2024). Rapat tersebut bertujuan untuk membahas kerangka acuan kerja Pansus Pokir untuk tahun 2026.

Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus Pokir Baharuddin Demmu, yang didampingi oleh Wakil Ketua Pansus Pokir Muhammad Samsun dan sejumlah anggota Pansus Pokir lainnya, antara lain Selamat Ari Wibowo, Baba, Apansyah, Damayanti, Firnadi Ikhsan, Salehuddin, Agus Aras, dan Sapto Setyo Pramono. Turut hadir dalam rapat tersebut Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman, serta Tim Ahli Pansus yaitu Eko Priyo Utomo, Surahman, Kahar A Bahri, dan Adam Muhammad.

Dalam kesempatan tersebut, Baharuddin Demmu menjelaskan bahwa rapat kali ini merupakan pertemuan pertama Pansus Pokir dalam rangka menyusun acuan kerja, draft jadwal kegiatan, dan pengumpulan usulan pokok-pokok pikiran. “Mudah-mudahan bisa selesai akhir bulan satu atau sebelum itu, karena ditunggu juga oleh pemerintah,” ujarnya.

Baharuddin juga menegaskan pentingnya memasukkan seluruh usulan dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) sesuai dengan instruksi dari pemerintah daerah. “Tidak boleh lagi ada usulan yang tidak masuk dalam SIPD,” tegasnya.

Dia mengajak semua pihak untuk bersama-sama menyusun jadwal dan tahapan yang jelas untuk melaksanakan diskusi bersama pemerintah. “Kita bikin surat nanti kepada individu, kepada fraksi mengenai usulan-usulan yang nanti direkap, sehingga itu juga bisa dibawa dalam rapat-rapat,” jelas Baharuddin, yang akrab disapa Bahar, mengingat pentingnya proses kolaborasi antara DPRD dan pemerintah dalam penyusunan Pokir(adv)

-udin

Related posts