Perisaikaltim.com, Pemerintah Kota Samarinda telah melakukan penertiban terhadap pertamini yang menyediakan bahan bakar minyak (BBM) mini sebagai langkah untuk mengatasi penyalahgunaan BBM bersubsidi dan meningkatkan kualitas pelayanan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Tindakan ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa distribusi BBM subsidi tepat sasaran.
Sutomo Jabir, Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, memberikan apresiasi terhadap langkah yang diambil oleh Pemerintah Kota Samarinda. Ia menyatakan bahwa keberadaan pertamini sebelumnya dianggap sebagai alternatif oleh masyarakat saat menghadapi antrean panjang di SPBU.
Menurut Sutomo, langkah penertiban pertamini juga bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan BBM subsidi yang semestinya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu. Ia menyoroti bahwa terdapat oknum yang memanfaatkan BBM subsidi untuk kepentingan pribadi atau perusahaan, yang seharusnya tidak seharusnya menerima subsidi tersebut.
Sutomo menyebut bahwa SKK Migas memiliki data penggunaan BBM di berbagai daerah, dan data tersebut harus menjadi acuan yang tepat dalam penyaluran BBM subsidi. Namun, penyaluran dari SPBU seringkali tidak sesuai dengan data yang ada.
Untuk menertibkan distribusi BBM, Sutomo mendukung koordinasi Pemkot Samarinda dengan Pertamina regional untuk menerapkan kartu pengisian BBM atau Fuel Card. Ini dianggap sebagai langkah yang tepat untuk menertibkan distribusi BBM dan menghindari penyalahgunaan BBM subsidi.
Sutomo berharap penerapan Fuel Card segera direalisasikan dan disosialisasikan secara baik kepada masyarakat, agar tidak menimbulkan kebingungan atau keresahan. Menurutnya, Fuel Card akan membantu memastikan ketersediaan dan kualitas BBM di Samarinda serta memperlancar distribusi BBM secara keseluruhan. (adv)