Perisaikaltim.com, DPRD Provinsi Kalimantan Timur – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Baharuddin Demmu, S.PI., M.Si, menyelesaikan serangkaian kegiatan reses dengan melakukan penyerapan aspirasi masyarakat pada titik reses ke-16 di Desa Sambera, Kecamatan Muara Badak. Hasil dialog dengan masyarakat menghasilkan sejumlah usulan yang menjadi perhatian untuk ditindaklanjuti dalam kebijakan di masa mendatang.
Penyerapan Aspirasi Masyarakat oleh Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Baharuddin Demmu, S.PI., M.Si, Masa Sidang 1 Tahun 2024
