Perisaikaltim.com, DPRD Provinsi Kalimantan Timur – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Baharuddin Demmu, S.PI., M.Si, terus melakukan penyerapan aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses dalam Masa Sidang 1 Tahun 2024. Pada titik reses ke-11 dan ke-12, yang berada di Desa Tanjung Limau dan Desa Gas Alam, Kecamatan Muara Badak, masyarakat berkesempatan menyampaikan usulan dan aspirasi mereka.
Penyerapan Aspirasi Masyarakat oleh Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Baharuddin Demmu, S.PI., M.Si, Masa Sidang 1 Tahun 2024
