Perisaikaltim.com, SAMARINDA – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur, Sutomo Jabir, telah mengungkapkan adanya puluhan desa yang terletak di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang belum mendapatkan akses listrik. Kendalanya terletak pada masalah izin wilayah yang dimiliki oleh salah satu perusahaan penyedia listrik, yang mengakibatkan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) tidak dapat memberikan pelayanan listrik pada wilayah tersebut.
Melihat permasalahan ini yang secara langsung memengaruhi kebutuhan dasar masyarakat, Sutomo Jabir meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur untuk mengatasi persoalan ini dengan mengadakan pertemuan dengan berbagai pihak terkait dalam sebuah audiensi.
“Ini perlu menjadi mediasi antara perusahaan dan PLN, karena PLN telah bersedia untuk memenuhi kebutuhan listrik di wilayah tersebut, sementara masalah izin wilayah menjadi hambatan,” ujar Jabir pada Kamis, 19 Oktober 2023.
Jabir juga memaparkan data yang ia terima dari PT PLN, di mana setidaknya sudah ada 839 dari total 1038 desa di Kalimantan Timur yang telah menerima pasokan listrik. Ia menjelaskan bahwa sisanya akan diselesaikan oleh PT PLN pada tahun 2024 mendatang. Oleh karena itu, permasalahan ini menjadi perhatiannya dalam mendukung upaya untuk memberikan akses listrik kepada seluruh desa di Bumi Etam.
“Bagaimana kita bisa memasok listrik jika terhalang oleh hal ini. Artinya, situasi ini memerlukan mediasi. Jika perusahaan tidak mampu memenuhi komitmen, wilayah tersebut harus diberikan kepada PT PLN. Atau setidaknya, jika mereka mampu, mereka harus memulai dengan memasang jaringan terlebih dahulu,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan bahwa daerah yang dimaksud mencakup 10 desa di Kecamatan Sangkulirang dan Kecamatan Sandaran. Desa-desa ini diyakini memiliki ratusan penduduk, dan mengingat pentingnya listrik sebagai kebutuhan dasar dan mata pencaharian, ia mendesak untuk segera menemukan solusi.
“Terutama bagi para nelayan, mereka memerlukan listrik untuk memproduksi es batu. Bagaimana mereka bisa melakukannya jika tidak ada pasokan listrik? Inilah kebutuhan dasar masyarakat yang harus diperhatikan,” tambahnya. (adv/dprdkaltim)