perisaikaltim.com – Kelompok Kerja (Pokja) Internal DPRD Kalimantan Timur mengadakan Rapat Koordinasi dengan pimpinan DPRD, Ketua Fraksi, dan Sekretariat DPRD Kaltim di Ballroom Hotel Jatra, Balikpapan. Rapat ini dipimpin oleh Ketua Pokja Internal, Jahidin, dan berfokus pada perhitungan Komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) berdasarkan asas proporsionalitas dan kelayakan.
Selain Jahidin, hadir dalam rapat ini Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel dan Ananda Emira Moeis. Ketua Fraksi DPRD Kaltim yang hadir di antaranya Muhammad Samsun, Firnandi Ikhsan, Sigit Wibowo, Damayanti, Nurhadi Saputra, dan Agus Suwandi. Anggota Pokja Internal yang terlibat antara lain Abdul Rahman Agus, Sugiyono, Sulasih, Yonavia, Syahariah Mas’ud, Andi Satya Adi Saputra, dan Andi Faisal Assegaf.
Dalam rapat tersebut, Jahidin menegaskan bahwa pembentukan AKD harus mengacu pada perolehan kursi partai atau fraksi secara proporsional, tetapi tetap mempertimbangkan asas kepantasan. “Kami merekomendasikan agar AKD dibentuk berdasarkan perolehan kursi yang adil, namun tetap memperhatikan kepantasan sesuai kebutuhan,” ujar Jahidin.
Keputusan akhir mengenai komposisi AKD akan disepakati oleh pimpinan dan fraksi-fraksi DPRD Kaltim. Jahidin berharap AKD dapat segera terbentuk agar DPRD bisa menjalankan fungsi legislasi dan penganggaran, terutama dalam pembahasan APBD 2025. “AKD sangat penting untuk kelancaran tugas DPRD, terutama dalam menyelesaikan pembahasan anggaran. Semoga segera terbentuk agar fungsi DPRD berjalan optimal,” tutup Jahidin.(adv)
– udin