perisaikaltim.com – Kelompok Kerja (Pokja) Internal DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi DKI Jakarta pada Selasa (22/10/2024). Kunjungan ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, dan diterima langsung oleh Anggota Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta, Neneng Hasanah.
Rombongan dari DPRD Kaltim terdiri dari sejumlah anggota Pokja Internal, termasuk Andi Satya Adi Saputra, Fuad Fachrudin, Sugiyono, Yonavia, Sulasih, Abdul Rahman Agus, dan La Ode Nasir. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya DPRD Kaltim untuk memperkuat pemahaman dan praktik dalam penyusunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Dalam pertemuan tersebut, Ekti Imanuel menjelaskan bahwa tujuan dari kunjungan kerja ini adalah untuk melakukan studi komparatif mengenai berbagai praktik terbaik dalam pembentukan dan pengelolaan AKD yang diterapkan di DPRD DKI Jakarta. Ia menambahkan bahwa belajar dari pengalaman DPRD DKI Jakarta diharapkan dapat memberikan wawasan yang berharga bagi DPRD Kaltim dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas fungsi legislatif.
Selain itu, kunjungan ini juga menjadi ajang untuk membangun hubungan dan kerjasama antara DPRD Kaltim dan DPRD DKI Jakarta. Diharapkan, hasil dari studi komparatif ini dapat diimplementasikan di DPRD Kaltim, sehingga proses penyusunan AKD dapat berjalan lebih baik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Neneng Hasanah menyambut baik kunjungan DPRD Kaltim dan siap berbagi informasi serta pengalaman yang telah dimiliki terkait dengan penyusunan dan pengelolaan AKD. Kunjungan ini pun diakhiri dengan diskusi yang produktif antara kedua pihak, yang berfokus pada upaya peningkatan kinerja legislatif demi kepentingan masyarakat.(adv)
– udin