perisaikaltim.com – Kelompok Kerja (Pokja) Tata Tertib DPRD Kalimantan Timur melaksanakan serangkaian rapat kerja di Balikpapan yang bertujuan mempercepat penyusunan tata tertib, yang akan menjadi pedoman bagi DPRD Kaltim dalam menjalankan tugas-tugasnya ke depan. Kegiatan ini diharapkan mampu memberikan dasar yang kuat bagi kinerja dewan yang lebih baik.
Sarkowi V Zahry, Ketua Pokja Tata Tertib, menjelaskan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari mandat yang diberikan oleh seluruh anggota DPRD Kaltim. Dengan kondisi saat ini, di mana Alat Kelengkapan Dewan (AKD), termasuk komisi dan badan, belum sepenuhnya terbentuk, penyusunan tata tertib menjadi prioritas mendesak dan penting. Sarkowi, politisi dari Fraksi Golkar, menekankan bahwa Pokja Tata Tertib memiliki tanggung jawab utama untuk menyusun tata tertib DPRD yang akan menjadi acuan dalam pelaksanaan tugas-tugas ke depan.
Agenda rapat kali ini difokuskan pada pembahasan substansi tata tertib, dengan mempertimbangkan hasil kunjungan kerja ke beberapa daerah serta arahan dari Kementerian Dalam Negeri. Sarkowi juga menegaskan bahwa meskipun ada sejumlah aspek yang perlu dikaji lebih lanjut, dasar hukum dalam penyusunan tata tertib tidak mengalami perubahan signifikan. Penyusunan tata tertib ini tetap berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD, serta Permendagri yang telah mengalami revisi.
Dalam upayanya untuk meningkatkan kinerja DPRD Kaltim, Pokja Tata Tertib berkomitmen mengakomodasi usulan dari anggota DPRD selama masih sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Mereka juga berencana merumuskan kearifan lokal yang relevan untuk dimasukkan ke dalam tata tertib yang baru.
Sarkowi juga menyampaikan adanya penambahan waktu dari rencana awal untuk penyelesaian tata tertib ini. Beberapa agenda penting yang masih harus dilaksanakan meliputi rapat koordinasi dengan Pokja lainnya, sosialisasi rancangan tata tertib kepada seluruh anggota DPRD Kaltim, dan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri guna memastikan hasil final yang sesuai regulasi.
Dengan optimisme tinggi, Sarkowi berharap proses penyusunan tata tertib ini dapat berjalan lancar. Setelah tata tertib tersusun, langkah selanjutnya adalah mempersiapkan pembentukan alat kelengkapan DPRD Kaltim agar segera dapat berfungsi secara efektif.(adv)
-udin