perisaikaltim.com – Kelompok Kerja (Pokja) Tata Tertib (Tatib) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur melakukan kunjungan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri). Konsultasi ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dan panduan dalam penyusunan tata tertib DPRD Kaltim.
Rombongan Pokja Tatib yang dipimpin oleh Sarkowi V Zahry, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis serta Yenni Eviliana, diterima langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Produk Hukum Daerah Direktorat Produk Hukum Daerah, Ditjen Otonomi Daerah, Sukaca.
Dalam pertemuan tersebut, Pokja Tatib berkesempatan berdiskusi dan menyerap berbagai masukan dari Kemendagri terkait penyusunan aturan yang nantinya akan mengatur tata tertib di DPRD Kaltim. Konsultasi ini merupakan bagian dari upaya DPRD untuk memastikan bahwa tata tertib yang disusun sesuai dengan peraturan yang berlaku dan mendukung kelancaran fungsi legislatif di Kaltim.
Anggota Pokja Tatib yang turut hadir dalam kunjungan ini di antaranya Muhammad Samsun, Sigit Wibowo, Subandi, H Baba, Selamat Ari Wibowo, Fadly Imawan, Guntur, Damayanti, Yusuf Mustafa, Muhammad Husni Fahruddin, Shemmy Permata Sari, Hartono Basuki, Didik Agung Eko Wahono, Baharuddin Muin, Sabaruddin Panrecalle, dan Nurhadi Saputra.(adv)
– udin